Ceramah KDRT Oki Setiana Dewi Tuai Polemik, Ini Kata Gus Miftah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gus Miftah menanggapi polemik ceramah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disampaikan Oki Setiana Dewi hingga videonya viral di media sosial.
"Terkait KDRT………..Isteri yang baik adalah isteri yang siap diajak menderita oleh suaminya," tulis Gus Miftah yang mengunggah video yang diunggah di akun Instagramnya, Jumat 4 Februari 2022.
Selanjutnya, kata Gus Miftah suami yang baik tidak akan pernah mengajak istrinya menderita.
"Assalamualaikum Warrahmatullahiwabarakatuh, KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pernahkah Rasulullah SAW memukul istrinya?," ungkap Gus Miftah dalam video tersebut.
Kemudian, Gus Miftah menyampaikan salah satu hadits terkait perlakukan Nabi Muhammad SAW kepada istrinya, Aisyah.
"Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu, Hadist Riwayat Muslim," ungkap Gus Miftah membacakan salah satu hadits.
Menurut Gus Miftah, memang ada keterangan dalam tafsir Al Qurtubi tentang pukulan seorang suami kepada istri.
"Pukulan yang tidak menyakiti digambarkan disitu dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu: Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya," kata Gus Miftah kembali menyadur sebuah hadits.
"Terkait KDRT………..Isteri yang baik adalah isteri yang siap diajak menderita oleh suaminya," tulis Gus Miftah yang mengunggah video yang diunggah di akun Instagramnya, Jumat 4 Februari 2022.
Selanjutnya, kata Gus Miftah suami yang baik tidak akan pernah mengajak istrinya menderita.
"Assalamualaikum Warrahmatullahiwabarakatuh, KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pernahkah Rasulullah SAW memukul istrinya?," ungkap Gus Miftah dalam video tersebut.
Kemudian, Gus Miftah menyampaikan salah satu hadits terkait perlakukan Nabi Muhammad SAW kepada istrinya, Aisyah.
"Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu, Hadist Riwayat Muslim," ungkap Gus Miftah membacakan salah satu hadits.
Menurut Gus Miftah, memang ada keterangan dalam tafsir Al Qurtubi tentang pukulan seorang suami kepada istri.
"Pukulan yang tidak menyakiti digambarkan disitu dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu: Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya," kata Gus Miftah kembali menyadur sebuah hadits.
Baca Juga